SKANDAL PROYEK DESA? Jembatan Mangkrak 6 Bulan, Warga Leuwi Karet Pertanyakan Ke Mana Anggaran Rp 64 Juta?

  • Bagikan

MetronusaNews.id | BOGOR – Aroma dugaan kelalaian hingga potensi penyimpangan anggaran menyeruak dari proyek pembangunan jembatan penghubung antar kampung di Desa Leuwi Karet, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Proyek yang bersumber dari Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp 64.067.586 itu seharusnya rampung hanya dalam 14 hari kalender. Namun fakta di lapangan berbicara lain—hingga Maret 2026, pembangunan justru mangkrak dan baru mencapai sekitar 75 persen.

Lebih memprihatinkan, proyek yang digadang-gadang menjadi urat nadi penghubung ekonomi warga itu kini terbengkalai selama lebih dari enam bulan, tanpa kepastian penyelesaian.
Janji 14 Hari, Realita 6 Bulan Mangkrak
Berdasarkan papan kegiatan:
-Lokasi: Kampung Cibuntu RT 002 RW 005
-Pelaksana: TPK Desa Leuwi Karet
-Waktu pelaksanaan: Oktober 2025

Namun hingga kini, jembatan tersebut belum dapat difungsikan secara maksimal. Kendaraan roda empat tidak bisa melintas, menyebabkan distribusi hasil bumi warga terganggu.

Alasan Klasik: “Salah Desain, Anggaran Membengkak”
Warga mengaku sudah berulang kali meminta penjelasan. Namun jawaban yang diterima dinilai tidak memuaskan dan cenderung berulang.

“Alasannya selalu sama, katanya salah konstruksi, salah gambar, anggaran membengkak. Tapi sampai kapan? Kami yang dirugikan,” tegas seorang warga berinisial G.

Ironisnya, akibat mangkraknya proyek tersebut, warga terpaksa membuat jembatan darurat dari batang kelapa agar aktivitas ekonomi tetap berjalan.
Publik Mulai Curiga: Ke Mana Anggaran 2025?

Fakta bahwa proyek yang belum selesai ini justru disebut akan dianggarkan kembali pada tahun 2026 memicu kecurigaan serius di tengah masyarakat.
Pertanyaan keras pun muncul:
Ke mana realisasi anggaran Rp 64 juta tahun 2025?
Mengapa proyek 14 hari berubah menjadi mangkrak 6 bulan lebih?
Apakah ada kelalaian, atau justru dugaan penyimpangan?

Desakan Keras: Inspektorat Harus Turun, Jangan Tutup Mata!

Warga kini tidak lagi sekadar berharap—mereka menuntut tindakan tegas.
“Kami minta Bupati Bogor, Rudy Susmanto, segera perintahkan Inspektorat turun tangan. Audit proyek ini! Jangan sampai uang negara hilang tanpa kejelasan,” tegas warga.

Pemerintah Desa: Lempar ke 2026

Saat dikonfirmasi, Kaur Kesra Desa Leuwi Karet menyatakan bahwa proyek akan dilanjutkan pada tahun 2026 dengan alasan perubahan desain dan pembengkakan anggaran.

Namun pernyataan tersebut justru menambah tanda tanya besar, bukan menjawab persoalan utama: mengapa proyek awal gagal diselesaikan sesuai anggaran 2025?

Sementara itu, Sekretaris Desa Leuwi Karet memilih bungkam—tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

WARNING UNTUK APARAT PENGAWAS
Kasus ini bukan sekadar proyek mangkrak. Ini adalah ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

Jika tidak segera ditindak:
Kepercayaan publik akan runtuh
Dugaan penyimpangan akan semakin liar
Dan praktik serupa berpotensi terus berulang

MetronusaNews mendesak:
Inspektorat Kabupaten Bogor, Pemerintah Kecamatan Klapanunggal, hingga aparat penegak hukum tidak boleh diam.

Audit. Periksa. Tindak.
Sebelum dugaan ini berubah menjadi skandal besar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *