Jembatan Mangkrak, Anggaran Dipertanyakan! Warga Leuwi Karet Desak Audit Total Dana Desa 2025

  • Bagikan

MetronusaNews.id | BOGOR – Proyek pembangunan jembatan penghubung antar kampung di Desa Leuwi Karet, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, kini menjadi sorotan serius dan memicu kemarahan warga. Infrastruktur vital yang seharusnya menunjang aktivitas ekonomi masyarakat justru terbengkalai, meski telah menelan anggaran dari Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan papan informasi kegiatan di lokasi, proyek tersebut memiliki rincian sebagai berikut:
-Jenis Kegiatan: Pembangunan Jembatan
-Lokasi: Kampung Cibuntu RT 002 RW 005
-Volume: 3,4 m x 3,15 m x 1,3 m
-Sumber Dana: APBN (Dana Desa)
-Nilai Anggaran: Rp 64.067.586 (termasuk pajak)
-Pelaksana: Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Leuwi Karet
-Waktu Pelaksanaan: 14 hari kalender (Oktober 2025)

Namun fakta di lapangan berkata lain. Hingga Maret 2026, pembangunan jembatan tersebut baru mencapai sekitar 75 persen dan telah mangkrak lebih dari enam bulan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian, bahkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.

Tim MetronusaNews yang turun langsung ke lokasi menemukan proyek dalam kondisi terbengkalai tanpa aktivitas lanjutan. Dampaknya, akses utama warga terhambat, terutama dalam distribusi hasil pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Seorang warga berinisial G mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah desa dan pelaksana proyek yang dinilai tidak transparan.

“Kami sudah berkali-kali meminta penjelasan, tapi jawabannya selalu berputar soal kesalahan teknis dan perubahan desain. Ini proyek kecil, kenapa bisa mangkrak berbulan-bulan?” tegasnya.

Ironisnya, warga terpaksa mengambil inisiatif sendiri dengan membangun jembatan darurat dari batang pohon kelapa agar kendaraan roda empat tetap bisa melintas.

“Kalau terus dibiarkan, ini jelas merugikan masyarakat. Kami butuh jembatan ini untuk angkut hasil bumi. Ini bukan proyek main-main,” tambahnya.

Situasi ini memicu tuntutan keras dari masyarakat agar pemerintah daerah segera turun tangan. Warga mendesak Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk tidak tinggal diam dan segera memerintahkan Inspektorat melakukan audit menyeluruh.

“Kami minta Inspektorat turun, audit total anggaran, dan beri sanksi tegas jika ditemukan penyimpangan. Jangan sampai Dana Desa disalahgunakan,” ujar warga dengan nada tegas.

Sementara itu, pihak Kaur Kesra Desa Leuwi Karet saat dikonfirmasi hanya menyampaikan bahwa proyek akan dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2026 dengan alasan perubahan desain dan pembengkakan biaya.

“Karena ada evaluasi teknis dan penyesuaian anggaran, rencananya akan dilanjutkan tahun 2026,” ujarnya singkat.

Jawaban tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru yang lebih serius:
Ke mana realisasi anggaran Tahun 2025 sebesar Rp 64 juta tersebut, dan mengapa proyek yang seharusnya selesai dalam 14 hari justru mangkrak berbulan-bulan tanpa kejelasan?

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Desa Leuwi Karet belum memberikan klarifikasi resmi meski telah dihubungi.
Kondisi ini memperkuat desakan publik akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.

Warga menegaskan, jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, persoalan ini berpotensi dilaporkan ke aparat penegak hukum.

MetronusaNews akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Penulis: Hery Rudy & TimEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *