
MetronusaNews.id | Labuhan Batu –
Keresahan warga Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, kian memuncak. Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut disebut berlangsung semakin terbuka, memicu ketakutan sekaligus kemarahan masyarakat.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dihimpun pada Kamis (23/3/2026), warga menyebut adanya sosok berinisial SP alias Dong yang diduga sebagai pengendali utama jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut. Selain itu, turut mencuat nama RB alias PK OC dan ALX yang disebut-sebut berperan sebagai perantara atau kurir.
Aktivitas mencurigakan dikabarkan terjadi hampir setiap hari. Warga mengaku kerap melihat keluar-masuk kendaraan, termasuk mobil mewah, dengan orang-orang tak dikenal yang datang dan pergi tanpa kejelasan.
“Ini bukan sekadar isu. Aktivitasnya sudah sangat terlihat. Orang luar terus berdatangan, tapi kami tidak tahu siapa mereka,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Tak hanya itu, beredar pula informasi bahwa jaringan ini diduga memiliki jalur pasokan dari luar daerah. Sabu disebut-sebut masuk dari provinsi lain, seperti Riau, sebelum diedarkan di wilayah Tanjung Haloban. Kondisi ini semakin memperkuat kekhawatiran warga terhadap ancaman serius bagi generasi muda.
“Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar janji. Kalau ini dibiarkan, masa depan anak-anak kami yang jadi taruhannya,” tegas warga lainnya.
Masyarakat pun mendesak Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan secara profesional, terbuka, dan transparan. Warga juga meminta kepastian: jika dugaan ini tidak benar, aparat diminta memberikan klarifikasi resmi; namun jika terbukti, tindakan tegas tanpa kompromi harus segera dilakukan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, redaksi telah melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu. Respons yang diterima melalui pesan WhatsApp pada Selasa (24/3/2026) hanya berupa jawaban singkat:
“Oke, terima kasih atas informasinya, lae.”
Jawaban tersebut kini menjadi sorotan publik. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lanjutan terkait langkah penyelidikan maupun penindakan yang akan dilakukan.
Minimnya respons dinilai belum menjawab keresahan masyarakat yang berharap adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
MetronusaNews menegaskan bahwa seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih bersifat dugaan dan memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat untuk mengungkap kebenaran serta menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika yang berpotensi merusak lingkungan dan masa depan generasi bangsa.
Media akan terus memantau perkembangan kasus ini sesuai Kode Etik Jurnalistik.
