Darurat Narkoba! Diduga, Boby Menjadi Raja Narkoba Siborangan yang Tak Pernah Tersentuh Hukum

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Labuhan Batu, Sumut – Wilayah Siborangan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, kini berada dalam kondisi darurat narkoba. Peredaran sabu disebut-sebut berlangsung terang-terangan, masif, dan nyaris tanpa hambatan—sebuah situasi yang memantik kemarahan publik sekaligus menampar wajah penegakan hukum di wilayah tersebut.

Warga menilai aparat kepolisian, khususnya Polsek Bilah Hulu, gagal menjalankan fungsi dasarnya. Alih-alih memberantas, peredaran narkotika justru kian menggurita, seolah-olah dibiarkan tumbuh tanpa perlawanan berarti.

Nama “Boby” mencuat sebagai sosok yang diduga kuat menjadi aktor utama di balik jaringan peredaran sabu di kawasan itu. Ironisnya, menurut warga, aktivitas yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun tersebut berjalan mulus tanpa tersentuh proses hukum.

“Ini bukan lagi rahasia. Semua orang tahu, tapi tidak ada tindakan. Kalau bukan lemah, lalu apa? Atau memang ada yang membekingi?” ujar seorang warga dengan nada geram, meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini memunculkan persepsi serius di tengah masyarakat: hukum seolah tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah. Ketika seorang yang diduga mengendalikan jaringan narkoba bisa bebas beroperasi, kepercayaan publik terhadap aparat pun runtuh.

Lebih memprihatinkan, dampaknya kini menghantam langsung generasi muda. Siborangan perlahan berubah menjadi ladang subur peredaran narkoba, menyeret anak-anak muda ke jurang kecanduan, merusak masa depan, dan menghancurkan sendi sosial masyarakat.

Situasi ini bukan lagi sekadar persoalan kriminal, tetapi telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap masa depan desa.

Kini sorotan tajam mengarah ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. Masyarakat menuntut langkah konkret, bukan sekadar retorika. Kepercayaan publik yang sudah berada di titik nadir hanya bisa dipulihkan dengan tindakan tegas dan terukur.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., didesak turun langsung memimpin operasi pemberantasan. Warga menuntut pembongkaran total jaringan, serta penangkapan terhadap sosok yang selama ini disebut-sebut sebagai pengendali utama.

Tidak ada lagi ruang untuk pembiaran. Tidak ada lagi alasan untuk lamban.
Jika aparat masih diam, maka pertanyaan publik akan semakin tajam:
Apakah hukum benar-benar masih berdiri di Siborangan, atau telah kalah oleh jaringan narkoba?

Waktu terus berjalan.
Dan masyarakat menunggu—bukan janji, tetapi bukti.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *