
MetronusaNews.id | Labuhan Batu – Ironi memprihatinkan terjadi di Kampung Padang. Di tengah gencarnya aparat kepolisian menyuarakan perang terhadap narkotika, praktik peredaran sabu di wilayah tersebut justru dilaporkan berjalan mulus, terorganisir, dan terkesan “kebal hukum”.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peredaran sabu di Kampung Padang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial Andi Kelana. Yang mengejutkan, aktivitas transaksi disebut-sebut berlangsung di area perkuburan Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Masyarakat mempertanyakan keseriusan dan komitmen pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Pasalnya, praktik peredaran diduga tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan dikelola dengan pola yang rapi dan terstruktur oleh Andi Kelana bersama Safar.
“Peredarannya sangat lancar, bahkan semakin eksis,” ungkap seorang warga yang mengaku resah melihat dampak narkoba terhadap mental generasi muda di lingkungannya.
Keberanian para pelaku dalam menjalankan bisnis haram ini dinilai sebagai tantangan terbuka terhadap kewibawaan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Warga pun mendesak agar aparat tidak hanya sebatas memasang spanduk dan mengeluarkan imbauan, tetapi segera mengambil langkah konkret.
Masyarakat meminta dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap nama-nama yang disebut telah menjadi rahasia umum tersebut. Mereka menegaskan, jangan sampai Kampung Padang berubah menjadi sarang narkoba.
Hingga kini, warga mempertanyakan mengapa peredaran yang disebut-sebut begitu masif di area perkuburan tersebut belum mendapat tindakan tegas. Sorotan publik kini tertuju pada komitmen Kapolres Labuhanbatu untuk membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi bandar narkoba di Labuhanbatu, sekecil apa pun celahnya.
