
MetronusaNews.id | Washington, D.C. – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik yang disebut sebagai tonggak baru dalam hubungan ekonomi kedua negara. Penandatanganan berlangsung di Washington, D.C., pada Kamis (19/2/2026).
Perjanjian tersebut menandai babak baru aliansi strategis Indonesia–Amerika Serikat, khususnya dalam bidang perdagangan dan investasi. Pemerintah menegaskan, kesepakatan ini mengedepankan prinsip resiprokal atau saling menguntungkan, dengan membuka akses pasar yang lebih luas bagi kedua negara.
Dalam keterangan resmi yang dirilis Sekretariat Kabinet RI, kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global, sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional di pasar Amerika Serikat.
Kesepakatan ini juga diyakini akan mendorong arus investasi dari Amerika Serikat ke sejumlah sektor prioritas Indonesia, termasuk manufaktur, energi, hilirisasi sumber daya alam, serta pengembangan teknologi.
Perkuat Kemitraan Strategis
Langkah ini dinilai strategis di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan. Dengan populasi besar dan pertumbuhan ekonomi yang stabil, Indonesia dipandang sebagai mitra penting bagi Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik.
Sebaliknya, Amerika Serikat tetap menjadi salah satu mitra dagang utama Indonesia. Penguatan kerja sama bilateral diharapkan mampu menjaga stabilitas perdagangan serta menciptakan peluang kerja baru di kedua negara.
Dampak Jangka Panjang
Analis menilai, perjanjian timbal balik ini berpotensi meningkatkan volume perdagangan bilateral secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Selain itu, kepastian regulasi dan komitmen politik tingkat tinggi diyakini akan memperkuat kepercayaan investor global terhadap Indonesia.
Pemerintah menyatakan komitmennya untuk memastikan implementasi perjanjian berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha nasional, UMKM, serta industri strategis.
Dengan penandatanganan ini, hubungan ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat memasuki fase baru yang lebih erat, kolaboratif, dan berorientasi pada pertumbuhan bersama.
(BPMI SETPRES)
