Pemkab Pesisir Barat Gelar Musrenbang RKPD 2026 Tingkat Kecamatan Secara Gabungan Di Krui Selatan

  • Bagikan

Metronusa News, Pesisir barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026 tingkat kecamatan secara gabungan di Aula Kantor Camat Krui Selatan, Rabu (11/02/2026).

Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 tersebut diikuti oleh tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pesisir Tengah, Kecamatan Krui Selatan, dan Kecamatan Pulau Pisang. Agenda ini menjadi bagian penting dalam rangka penyusunan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah tahun 2026.

Musrenbang dibuka oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Armand Achyuni, Anggota DPRD Pesisir Barat Edi Yusron, para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Pesibar, anggota TP-PKK Pesibar, para camat dan peratin, serta Ketua LHP dari tiga kecamatan yang mengikuti Musrenbang RKPD Tahun 2026.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten II, Zukri Amin, M.P., disampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para camat beserta jajaran atas kesiapan, kerja keras, dan peran aktif dalam mempersiapkan serta menyukseskan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026.

“Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten yang digabung lebih dari satu kecamatan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 98 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Dengan demikian, seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Asisten II.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Musrenbang Pekon dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon. Karena itu, sinergi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan antara tingkat pekon dan kabupaten sangat penting agar pembangunan berjalan selaras, terarah, serta tidak terjadi tumpang tindih program.

Untuk itu, para camat diharapkan melakukan proses filterisasi terhadap setiap usulan yang masuk, sehingga usulan yang diajukan benar-benar menjadi prioritas dan berdampak luas bagi masyarakat. Seluruh perangkat daerah juga diminta memberikan tanggapan dan pembahasan terhadap setiap usulan secara cepat, tepat, dan konstruktif demi terwujudnya perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas.

Di akhir sambutan, Asisten II menegaskan agar seluruh perangkat daerah mencatat dan memverifikasi setiap usulan prioritas kecamatan secara cermat, objektif, dan bertanggung jawab. Para peratin diharapkan menyusun perencanaan dan penganggaran pekon secara akuntabel dan transparan. Seluruh elemen masyarakat juga diajak untuk bersama-sama mendukung, mengawal, serta memantau jalannya pembangunan daerah agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.

Penulis: RusdiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *