
Metronusa News | Lampung Utara – Kerusakan parah akses jalan satu-satunya menuju Way Gendot kembali menyingkap lemahnya perhatian pemerintah daerah. Jalan yang menjadi urat nadi kehidupan warga dari empat desa ini hingga kini dibiarkan rusak, berlubang, licin, dan rawan longsor, tanpa penanganan serius dari Pemerintah Daerah maupun Dinas PUPR.
Ironisnya, di tengah kondisi jalan yang semakin membahayakan akibat tingginya curah hujan sejak Desember 2025 hingga awal 2026, justru masyarakat yang harus turun tangan.
Warga dari empat desa secara swadaya bergotong royong memperbaiki jalan demi menjaga akses agar tidak terputus total.
Kerusakan terparah terjadi di sejumlah titik tebing yang terjal dan rawan longsor. Air hujan menggerus badan jalan, membuat kendaraan roda dua maupun roda empat kerap terjebak dan sulit melintas. Kondisi ini tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berdampak langsung pada perekonomian dan distribusi hasil pertanian.
Kepala Desa Karang Waringin, Dedi, mengungkapkan bahwa perbaikan jalan secara darurat telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan terakhir.
“Sudah hampir satu bulan ini kami bersama warga dari beberapa desa bergantian memperbaiki jalan, terutama di titik-titik tebing yang rusak parah.
Banyak bagian jalan yang tidak bisa dilewati kendaraan,” ujarnya.
Lebih memprihatinkan, seluruh kebutuhan material perbaikan seperti batu, pasir, dan semen berasal murni dari sumbangan masyarakat, tanpa dukungan anggaran pemerintah.
“Material semua dari swadaya masyarakat, baik warga desa sekitar maupun pengguna jalan. Tidak ada bantuan dari pemerintah,” tegas Dedi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait peran dan tanggung jawab Pemda serta Dinas PUPR Lampung Utara dalam menjaga infrastruktur dasar masyarakat. Jalan menuju Way Gendot memiliki fungsi vital sebagai penghubung antar desa dan penopang aktivitas ekonomi warga. Namun hingga kini, warga justru dipaksa menanggung beban perbaikan yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah.
Masyarakat mendesak Pemda dan Dinas PUPR agar segera turun ke lapangan, melakukan peninjauan, dan merealisasikan perbaikan permanen. Jika terus dibiarkan, kerusakan dikhawatirkan semakin parah dan berpotensi memutus akses warga serta menimbulkan kecelakaan.
