
Metronusa News, Kupang, NTT | Polemik mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali mengemuka, menyusul wacana penerapan Pilkada tidak langsung melalui DPRD sebagai alternatif Pilkada langsung dengan sistem one man one vote. Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Aryasatya Deo Muri (Unadri) Kupang, Dr. Patrisius Kami, S.Pd., M.Hum., menilai perdebatan tersebut merupakan dinamika yang wajar dalam sistem politik Indonesia.
Akademisi asal Kabupaten Ende itu menegaskan bahwa esensi utama demokrasi tidak hanya terletak pada mekanisme pemilihan, melainkan pada terjaganya stabilitas, keamanan, dan kedamaian dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Wacana Pilkada langsung maupun tidak langsung merupakan bagian dari dinamika politik nasional. Memang benar bahwa demokrasi memberi hak kepada rakyat untuk menentukan pemimpinnya, namun yang jauh lebih penting adalah bagaimana negara tetap berada dalam kondisi yang kondusif, aman, dan damai,” ujar Patrisius Kami, Selasa (…).
Pria yang akrab disapa Dr. Patris itu juga mengajak masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk bersikap bijak dalam menyikapi perbedaan pandangan terkait mekanisme Pilkada, serta tetap menjaga harmoni sosial dalam menyampaikan pendapat.
“Prinsip vox populi vox dei tentu penting. Namun esensi pemilihan kepala daerah harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas. Apa pun mekanisme yang diputuskan, saya percaya negara ini memiliki konstitusi dan koridor hukum yang kuat. Silakan berpendapat, tetapi jangan sampai merusak harmoni sosial yang telah terjaga,” katanya.
Lebih lanjut, Dr. Patris menekankan bahwa tantangan fundamental bangsa saat ini adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Menurutnya, perdebatan mengenai Pilkada seharusnya menjadi ruang konsolidasi dan dialog yang sehat di kalangan elite politik.
“Hal yang paling mendasar dan jauh lebih penting adalah bagaimana peningkatan SDM, ekonomi, dan infrastruktur dapat terus berjalan. Soal Pilkada langsung atau tidak langsung, itu bagian dari dinamika politik yang harus dikelola melalui dialog, konsolidasi, dan diskusi yang komprehensif agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, opini publik saat ini terbelah terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Pilkada langsung dinilai menjamin kedaulatan rakyat, namun dianggap boros anggaran dan rentan praktik politik uang. Sementara itu, Pilkada tidak langsung melalui DPRD dipandang lebih efisien dan hemat biaya, tetapi menuai kritik karena dinilai mengurangi partisipasi langsung rakyat dalam menentukan pemimpin daerah.
