Diduga Terkait Investigasi Kasus, Jurnalis di Banjarnegara Alami Teror Orang Tak Dikenal

  • Bagikan
Ilustrasi Gambar AI

Metronusa News, Banjarnegara – Aksi intimidasi terhadap awak media kembali terjadi. Dewi Ratih, seorang jurnalis dari media Metronusa News, melaporkan adanya dugaan teror yang menyasar kediamannya pada Jumat (23/1) dini hari. Peristiwa ini diduga kuat berkaitan dengan investigasi kasus besar yang sedang ditanganinya.

Kronologi Kejadian

​Peristiwa mencekam tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Menurut keterangan Dewi, pintu depan rumahnya digedor secara kasar oleh orang tidak dikenal. Suara gedoran tersebut didengar langsung oleh ibunda Dewi yang saat itu tengah terjaga.

​”Ibu saya yang dengar. Karena takut, pintu tidak dibuka. Selang beberapa menit kemudian, terdengar suara motor pergi dengan perlahan dari depan rumah,” ujar Dewi saat melaporkan kejadian tersebut kepada Pemimpin Redaksi Metronusa News.

Dugaan Motif Teror

​Dewi menduga aksi teror ini merupakan upaya intimidasi terkait aktivitas jurnalistiknya. Saat ini, ia diketahui tengah mendalami kasus yang melibatkan salah satu pabrik di wilayah banjarnegara, yang dalam waktu dekat akan menjadi sasaran aksi demonstrasi besar dari LSM Harimau pada 29 Januari mendatang.

​”Dugaan saya ada kaitannya dengan kasus yang saya angkat. Sebagai jurnalis, mungkin pergerakan saya dianggap membahayakan pihak tertentu,” tambahnya.

Langkah Hukum dan Perlindungan

​Merespons ancaman tersebut, Pemimpin Redaksi Metronusa News menginstruksikan anggotanya untuk segera menempuh jalur hukum. Dewi diminta untuk melaporkan kejadian ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) setempat guna mendapatkan perlindungan.

​”Ibu Ratih harus tetap ke Polsek untuk melaporkan kejadian ini. Istilahnya, sediakan payung sebelum hujan. Laporkan bahwa sedang dalam tahap investigasi kasus dan ada gangguan kenyamanan keluarga,” tegas Pihak Pimpinan Redaksi dalam arahannya.

​Selain melapor ke pihak kepolisian, Dewi juga telah berkoordinasi dengan Sekjen LSM Harimau untuk meminta bantuan pengamanan dan patroli anggota di sekitar kediamannya pada jam-jam rawan.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi terus memantau perkembangan situasi dan memastikan keselamatan jurnalisnya dalam menjalankan tugas profesi sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *