
Metronusa News, Internasional | Pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang kerap mengintervensi negara lain kembali menuai sorotan tajam. Pengamat geopolitik dan hubungan internasional Prof. Dr. Connie Rahakundini Bakrie menilai, pola kebijakan luar negeri Trump menunjukkan kecenderungan berbahaya yang dapat “Maduro-kan” negara mana pun yang dianggap berseberangan dengan kepentingan Amerika Serikat.
Istilah “Maduro-kan” merujuk pada perlakuan terhadap Presiden Venezuela Nicolás Maduro, yang dituduh terlibat narkotika, terorisme, hingga dijadikan target delegitimasi politik oleh Amerika Serikat. Menurut Prof. Connie, narasi hukum yang dibangun AS terhadap Maduro tidak bisa dilepaskan dari kepentingan geopolitik dan penguasaan sumber daya strategis.
“Kalau murni soal narkotika, yang diburu seharusnya jaringan kriminalnya, bukan kepala negara. Ketika presiden yang dijadikan target, itu sudah masuk wilayah politik global dan dominasi kekuatan,” ujar Connie dalam salah satu pernyataannya yang dikutip media.
Ia menegaskan, tuduhan narkotika dan terorisme kerap digunakan sebagai alat legitimasi untuk menekan atau menjatuhkan pemerintahan yang tidak sejalan dengan agenda Washington. Pola ini, menurutnya, berpotensi diterapkan ke negara mana pun, selama negara tersebut dianggap mengganggu kepentingan strategis Amerika Serikat.
Lebih jauh, Connie menilai kebijakan Trump mencerminkan wajah lama imperialisme modern dengan kemasan baru. Negara-negara kaya sumber daya alam, terutama energi dan mineral, menjadi target empuk tekanan politik, ekonomi, bahkan militer.
“Venezuela adalah contoh nyata. Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini preseden berbahaya bagi tatanan hukum internasional dan kedaulatan negara,” tegasnya.
Pandangan Prof. Connie ini sekaligus menjadi peringatan bagi negara berkembang, termasuk Indonesia, agar memperkuat posisi diplomasi, pertahanan, dan kemandirian ekonomi. Ia menilai, tanpa kekuatan nasional yang solid, sebuah negara bisa dengan mudah ditekan melalui narasi global yang dibentuk sepihak.
Hingga kini, kebijakan luar negeri Trump masih terus memicu perdebatan internasional, terutama terkait batas antara penegakan hukum global dan intervensi politik yang melanggar kedaulatan negara lain.

