32.000 Pegawai Dapur MBG Resmi Diangkat Jadi ASN PPPK Mulai Februari 2026

  • Bagikan
Dokumentasi Gambar Ilustrasi AI

Metronusa News, Jakarta – Pemerintah memastikan sebanyak 32.000 pegawai dapur Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai Februari 2026.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Menurutnya, pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan profesionalisme pelaksanaan Program MBG yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

Pengangkatan pegawai SPPG sebagai PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makanan Bergizi Gratis. Dalam regulasi tersebut, pemerintah menegaskan pentingnya kejelasan status kepegawaian bagi pelaksana teknis program guna menjamin akuntabilitas dan kesinambungan layanan gizi di daerah.

Namun demikian, Dadan menegaskan bahwa pengangkatan tidak berlaku bagi seluruh pegawai dapur MBG. Hanya pegawai dengan jabatan tertentu yang memenuhi kualifikasi yang dapat diangkat sebagai PPPK, yakni Kepala SPPG, tenaga akuntan, serta ahli gizi.
Selain kualifikasi jabatan, para calon PPPK juga diwajibkan lulus seleksi Computer Assisted Test (CAT). Proses seleksi tersebut telah dilaksanakan secara nasional dan dituntaskan pada Desember 2025.

“Pengangkatan ini berbasis sistem merit. Hanya mereka yang memenuhi syarat jabatan dan lulus seleksi yang akan diangkat sebagai PPPK,” kata Dadan.

Program Makanan Bergizi Gratis merupakan program strategis pemerintah yang menyasar peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok rentan, dengan tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menekan angka stunting secara nasional.

Dengan pengangkatan puluhan ribu pegawai SPPG sebagai ASN PPPK, pemerintah berharap pelaksanaan MBG dapat berjalan lebih profesional, terstandar, serta memiliki kepastian hukum dalam aspek kelembagaan dan sumber daya manusia di seluruh Indonesia.

Penulis: TimEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *